A.
Pengertian
Laporan Audit
Laporan audit merupakan kesimpulan atau hasil akhir
dari rangkaian proses audit yang diterbitkan oleh KAP.
B. Jenis
Laporan Atestasi
Atestasi adalah penilaian
tertulis atas pernyataan atau statemen
pihak lain.
1.
Laporan atas
audit LK historis yang disusun berdasarkan PABU
Contoh
: laporan audit laporan keuangan pada PT Berkah Jaya
2.
Laporan atas
audit akun atau prosedur tertentu
Contoh
: laporan audit persediaan PT Sedia Jaya
3.
Laporan atas
jasa atestasi tertentu
Contoh
: laporan atestasi atas laporan keuangan perkiraan
4.
Laporan atas
jasa review
Contoh
: laporan atas review laporan keuangan kwartalan
C. Komponen
Laporan Audit
Supaya
lebih mudah mari kita lihat contoh laporan audit berikut :
Analisis Laporan Audit
PT Kimia Farma
1. Alamat
Laporan Audit
Laporan ini umumnya ditunjukkan kepada
Perusahaan, para Pemegang Saham atau Dewan Direksi Perusahaan PT KIMIA FARAMA
(PERSERO) Tbk.
2. Judul
Laporan
Standar auditing mewajibkan setiap
laporan diberi judul laporan, dan dalam judul tersebut tercantum pula kata
independen. Laporan audit perusahaan yang kami gunakan sudah sesuai dengan
standar auditing yaitu “Laporan Audit Independen”.
3. Paragraph
Pendahuluan
Paragraph pendahuluan menunjukkan tiga
hal standar umum GAAS/SPAP:
a. Pertama,
membuat pernyataan sederhana bahwa kantor akuntan public telah melaksanakan
audit, misalnya pada laporan audit diatas “ Kami telah mengaudit neraca
konsolidasi PT KIMIA FARMA (Persero) Tbk dan
Anak Perusahaan”.
b. Kedua,
paragraph ini menyatakan laporan keuangan yang telah di audit termasuk
pencatuman tanggal neraca serta periode akuntansi dari laporan laba rugi dan
laporan aruskas, misalnya pada laporan audit diatas “tanggal 31 Desember 2006,
laporan laba rugi konsolidasi, laporan perubahan ekuitas konsolidasi, dan
laporan arus kas konsolidasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut”.
c. Ketiga,
paragraph pendahuluan menyatakan bahwa laporan keuangan merupakan tanggung
jawab manajemen dan tanggung jawab auditor terletak pada pernyataan pendapat atas
laporan keuangan berdasarkan pelaksanaan audit, misalnya pada laporan audit
diatas “laporan keuangan konsolidasi adalah tanggung jawab perusahaan. Tanggung
jawab kami terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan konsolidasi
berdasarkan audit kami”.
d. Pada
Laporan Audit PT KIMIA FARMA (PERSERO) Tbk ini terdapat kalimat pejelasan “
laporan keuangan konsolidasi PT KIMIA FARMA (Persero) Tbk dan Anak Perusahaan
untuk tahun ynag berakhir pada tanggal 31 desember 2005 diaudit oleh auditor
independen lain yang dalam laporannya bernomer : 0101/AK-LAP/ 0306 tanggal 21
maret 2006 menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian. Berarti pada
laporan laporan keuangan yang sebelumnya atau setahun yang lalu diberi
keterangan tentang pendapat auditor yaitu menyatakan pendapat wajar
tanpa pengecualian. Laporan tersebut telah disajikan dengan
wajar, tetapi lingkup audit dibatasi secara material atau terjadi penyimpangan
dari perinsip akuntansi yang berlaku umum pada saat penyiapan laporan keuangan.
4. Paragraph
Scope
Paragraph scope ini berisi pernyataan
factual tentang apa yang dilakukan auditor selama proses audit PT KIMIA FARMA
(Persero) Tbk.
Paragraph scope
menyatakan bahwa audit PT KIMIA FARMA (Persero) Tbk dirancang untuk memperoleh
keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang
material. Berikutnya paragraf scope membahas tentang pengumpulan bukti audit
serta menyatakan bahwa auditor yakin bahwa bukti audit yang dikumpulkan telah
memberikan dasar yang memadai bagi pernyataan pendapat.
Dari pernyataan diatas
kami menganalisis bahwa laporan audit PT KIMIA FARMA (Persero) Tbk talah
memenuhi criteria dari paragraf scope.
5. Paragraf Pendapat
Paragraf terakhir dalam laporan audit
bentuk baku menyajikan kesimpulan auditor berdasarkan hasil dari proses audit
yang telah dilakukan seperti “menurut pendapat kami, laporan keuangan
konsolidasi, yang kami sebut diatas menyajikan secara wajar, dalam semua hal
yang material, posisi keuangan PT KIMIA FARMA (Persero) Tbk dan Anak Perusahaan
tanggal 31 Desember 2006, serta hasil usaha, perubahan ekuitas dan arus kas
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi
yang berlaku umum di Indonesia”
6. Nama
KAP
Untuk
Nama KAP yang mengidentifikasi PT KIMIA FARMA (Persero) Tbk adalah Acep
Kusumayadi, Ak. BAP.
7. Tanggal
Laporan Audit
Tanggal yang tepat untuk dicantumkan
dalam laporan audit adalah tanggal pada saat auditormenyelesaikan prosedur
audit terpenting dilokasi pemeriksaan. Dalam laporan audit PT KIMIA FARAM
(Persero) Tbk tanggal neraca adalah 31 Desember 2006, dan tanggal laporan audit
adalah 13 Maret 2007. Maka tanggal yang dipakai adalah tanggal dimana audit itu
telah selesai dikerjakan 13 Maret 2007.
Untuk laporan audit bentuk baku PT KIMIA FARMA (Persero) Tbk tersebut telah lengkap dan siap untuk diterbitkan. Jenis laporan audit ini adalah laporan audit wajar tanpa syarat dengan paragraf penjelas atau dengan modifikasi kalimat karena pada paragraph pendahuluan (pernyataan fakta) ada kalimat yang dijelaskan oleh auditor yang menyatakan bahwa “laporan keuangan konsolidasi PT KIMIA FARMA (Persero) Tbk dan Anak Perusahaan untuk tahun ynag berakhir pada tanggal 31 desember 2005 diaudit oleh auditor independen lain yang dalam laporannya bernomer : 0101/AK-LAP/ 0306 tanggal 21 maret 2006 menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian”.
Untuk laporan audit bentuk baku PT KIMIA FARMA (Persero) Tbk tersebut telah lengkap dan siap untuk diterbitkan. Jenis laporan audit ini adalah laporan audit wajar tanpa syarat dengan paragraf penjelas atau dengan modifikasi kalimat karena pada paragraph pendahuluan (pernyataan fakta) ada kalimat yang dijelaskan oleh auditor yang menyatakan bahwa “laporan keuangan konsolidasi PT KIMIA FARMA (Persero) Tbk dan Anak Perusahaan untuk tahun ynag berakhir pada tanggal 31 desember 2005 diaudit oleh auditor independen lain yang dalam laporannya bernomer : 0101/AK-LAP/ 0306 tanggal 21 maret 2006 menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian”.
D.
Kategori
Laporan Audit
1.
Wajar
Tanpa Pengecualian
Laporan
audit tanpa pengecualian diterbitkan bila kondisi-kondisi tersebut terpenuhi:
· Semua
laporan --- Neraca, Laba-rugi, Laba ditahan, dan laporan arus kas ---- sudah termasuk dalam laporan keuangan
· Ketiga
standar umum telah dipatuhi dalam semua hal yang berkaitan dengan penugasan.
· Bukti
audit yang cukup memadai telah terkumpul
dan auditor telah melaksanakan penugasan audit ini dengan cara yang
memungkinkannya untuk menyimpulkan bahwa ketiga standar pekerjaan lapangan
telah dipenuhi.
· Laporan
keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku
umum. Hal ini juga berarti bahwa pengungkapan yang memadai telah tercantum
dalam catatan kaki dan bagian-bagian lain dari laporan keuangan.
· Tidak
terdapat situasi yang membuat auditor merasa perlu untuk menambahkan sebuah
paragraf penjelasan atau modifikasi kata-kata dalam laporan audit.
2.
Wajar
Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan atau Modifikasi Perkataan
Suatu
audit yang lengkap telah dilaksanakan dengan hasil yang memuaskan dan laporan
keuangan telah disajikan dengan wajar, tetapi auditor yakin bahwa penting atau
wajib untuk memberikan informasi tambahan. Berikut ini adalah
penyebab paling penting dari penambahan paragraf penjelasan atau modifikasi
kata-kata pada laporan wajar tanpa pengecualian standar :
· Tidak
adanya aplikasi yang konsisten dari prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum
· Keraguan
yang substansial mengenai going concern
· Auditor
setuju dengan penyimpangan dari prinsip akuntansi yang dirumuskan
· Penekanan
pada suatu hal atau masalah
· Laporan
yang melibatkan auditor lain.
Keempat
laporan yang pertama memelurkan suatu paragraf penjelasan. Pada setiap kasus,
tiga paragraf laporan standar tetap disertakan tanpa modifikasi dan paragraf
penjelasan yang terpisah akan diikuti dengan paragraf pendapat.
3.
Wajar dengan Pengecualian
a. Lingkup audit dibatasi oleh klien sehingga auditor
tidak dapat melaksanakan prosedur audit yang penting, atau tidak dapat
memperoleh informasi penting, karena
kondisi di luar kekuasaan klien maupun
auditor
b.Laporan
keuangan tidak disusun sesuai dengan PABU
c. PABU tidak diterapkan secara konsisten
d.
Salah saji
material saja
4.
Tidak
Wajar
a. Laporan keuangan tidak disusun sesuai dengan PABU,
sehingga tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha serta arus kas perusahaan.
b.Salah saji sangat material
5.
Tidak
Memberikan Pendapat
Auditor
menyimpulkan bahwa laporan keuangan tidak disajikan secara wajar (pendapat tidak
wajar), sehingga ia tidak dapat memberikan pendapat mengenai apakah laporan
keuangan telah disajikan secara wajar (menolak memberikan pendapat) atau
auditor tidak independen (menolak memberikan pendapat).