Senin, 13 Oktober 2014

Laporan Audit

A.    Pengertian Laporan Audit
Laporan audit merupakan kesimpulan atau hasil akhir dari rangkaian proses audit yang diterbitkan oleh KAP.

B.  Jenis Laporan Atestasi
Atestasi adalah penilaian tertulis atas pernyataan atau statemen pihak lain.
1.      Laporan atas audit LK historis yang disusun berdasarkan PABU
Contoh : laporan audit laporan keuangan pada PT Berkah Jaya
2.      Laporan atas audit akun atau prosedur tertentu
Contoh : laporan audit persediaan PT Sedia Jaya
3.      Laporan atas jasa atestasi tertentu
Contoh : laporan atestasi atas laporan keuangan perkiraan
4.      Laporan atas jasa review
Contoh : laporan atas review laporan keuangan kwartalan

C. Komponen Laporan Audit
Supaya lebih mudah mari kita lihat contoh laporan audit berikut :

Analisis Laporan Audit PT Kimia Farma
1.      Alamat Laporan Audit
Laporan ini umumnya ditunjukkan kepada Perusahaan, para Pemegang Saham atau Dewan Direksi Perusahaan PT KIMIA FARAMA (PERSERO) Tbk.
2.      Judul Laporan
Standar auditing mewajibkan setiap laporan diberi judul laporan, dan dalam judul tersebut tercantum pula kata independen. Laporan audit perusahaan yang kami gunakan sudah sesuai dengan standar auditing yaitu “Laporan Audit Independen”.
3.      Paragraph Pendahuluan
            Paragraph pendahuluan menunjukkan tiga hal standar umum GAAS/SPAP:
a.       Pertama, membuat pernyataan sederhana bahwa kantor akuntan public telah melaksanakan audit, misalnya pada laporan audit diatas “ Kami telah mengaudit neraca konsolidasi PT KIMIA FARMA (Persero) Tbk dan  Anak Perusahaan”.
b.      Kedua, paragraph ini menyatakan laporan keuangan yang telah di audit termasuk pencatuman tanggal neraca serta periode akuntansi dari laporan laba rugi dan laporan aruskas, misalnya pada laporan audit diatas “tanggal 31 Desember 2006, laporan laba rugi konsolidasi, laporan perubahan ekuitas konsolidasi, dan laporan arus kas konsolidasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut”.
c.       Ketiga, paragraph pendahuluan menyatakan bahwa laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab auditor terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan pelaksanaan audit, misalnya pada laporan audit diatas “laporan keuangan konsolidasi adalah tanggung jawab perusahaan. Tanggung jawab kami terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan konsolidasi berdasarkan audit kami”.
d.      Pada Laporan Audit PT KIMIA FARMA (PERSERO) Tbk ini terdapat kalimat pejelasan “ laporan keuangan konsolidasi PT KIMIA FARMA (Persero) Tbk dan Anak Perusahaan untuk tahun ynag berakhir pada tanggal 31 desember 2005 diaudit oleh auditor independen lain yang dalam laporannya bernomer : 0101/AK-LAP/ 0306 tanggal 21 maret 2006 menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian. Berarti pada laporan laporan keuangan yang sebelumnya atau setahun yang lalu diberi keterangan tentang pendapat auditor yaitu menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian. Laporan tersebut telah disajikan dengan wajar, tetapi lingkup audit dibatasi secara material atau terjadi penyimpangan dari perinsip akuntansi yang berlaku umum pada saat penyiapan laporan keuangan.
4.      Paragraph Scope
Paragraph scope ini berisi pernyataan factual tentang apa yang dilakukan auditor selama proses audit PT KIMIA FARMA (Persero) Tbk.
Paragraph scope menyatakan bahwa audit PT KIMIA FARMA (Persero) Tbk dirancang untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material. Berikutnya paragraf scope membahas tentang pengumpulan bukti audit serta menyatakan bahwa auditor yakin bahwa bukti audit yang dikumpulkan telah memberikan dasar yang memadai bagi pernyataan pendapat.
Dari pernyataan diatas kami menganalisis bahwa laporan audit PT KIMIA FARMA (Persero) Tbk talah memenuhi criteria dari paragraf scope.


5.      Paragraf Pendapat
Paragraf terakhir dalam laporan audit bentuk baku menyajikan kesimpulan auditor berdasarkan hasil dari proses audit yang telah dilakukan seperti “menurut pendapat kami, laporan keuangan konsolidasi, yang kami sebut diatas menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT KIMIA FARMA (Persero) Tbk dan Anak Perusahaan tanggal 31 Desember 2006, serta hasil usaha, perubahan ekuitas dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia”
6.      Nama KAP
Untuk  Nama KAP yang mengidentifikasi PT KIMIA FARMA (Persero) Tbk adalah Acep Kusumayadi, Ak. BAP.
7.      Tanggal Laporan Audit
Tanggal yang tepat untuk dicantumkan dalam laporan audit adalah tanggal pada saat auditormenyelesaikan prosedur audit terpenting dilokasi pemeriksaan. Dalam laporan audit PT KIMIA FARAM (Persero) Tbk tanggal neraca adalah 31 Desember 2006, dan tanggal laporan audit adalah 13 Maret 2007. Maka tanggal yang dipakai adalah tanggal dimana audit itu telah selesai dikerjakan 13  Maret 2007.

Untuk laporan audit bentuk baku PT KIMIA FARMA (Persero) Tbk  tersebut telah lengkap dan siap untuk diterbitkan. Jenis laporan audit ini adalah laporan audit wajar tanpa syarat dengan paragraf penjelas atau dengan modifikasi kalimat karena pada paragraph pendahuluan (pernyataan fakta) ada kalimat yang dijelaskan oleh auditor yang menyatakan bahwa “laporan keuangan konsolidasi PT KIMIA FARMA (Persero) Tbk dan Anak Perusahaan untuk tahun ynag berakhir pada tanggal 31 desember 2005 diaudit oleh auditor independen lain yang dalam laporannya bernomer : 0101/AK-LAP/ 0306 tanggal 21 maret 2006 menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian”.

D.    Kategori Laporan Audit
1.      Wajar Tanpa Pengecualian
Laporan audit tanpa pengecualian diterbitkan bila kondisi-kondisi tersebut terpenuhi:
·   Semua laporan --- Neraca, Laba-rugi, Laba ditahan, dan laporan arus kas  ---- sudah termasuk dalam laporan keuangan
·   Ketiga standar umum telah dipatuhi dalam semua hal yang berkaitan dengan penugasan.
·   Bukti audit yang cukup memadai telah terkumpul  dan auditor telah melaksanakan penugasan audit ini dengan cara yang memungkinkannya untuk menyimpulkan bahwa ketiga standar pekerjaan lapangan telah dipenuhi.
·   Laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Hal ini juga berarti bahwa pengungkapan yang memadai telah tercantum dalam catatan kaki dan bagian-bagian lain dari laporan keuangan.
·   Tidak terdapat situasi yang membuat auditor merasa perlu untuk menambahkan sebuah paragraf penjelasan atau modifikasi kata-kata dalam laporan audit.

2.      Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan atau Modifikasi Perkataan
Suatu audit yang lengkap telah dilaksanakan dengan hasil yang memuaskan dan laporan keuangan telah disajikan dengan wajar, tetapi auditor yakin bahwa penting atau wajib untuk memberikan informasi tambahan. Berikut ini adalah penyebab paling penting dari penambahan paragraf penjelasan atau modifikasi kata-kata pada laporan wajar tanpa pengecualian standar :
·   Tidak adanya aplikasi yang konsisten dari prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum
·   Keraguan yang substansial mengenai going concern
·   Auditor setuju dengan penyimpangan dari prinsip akuntansi yang dirumuskan
·   Penekanan pada suatu hal atau masalah
·   Laporan yang melibatkan auditor lain.
Keempat laporan yang pertama memelurkan suatu paragraf penjelasan. Pada setiap kasus, tiga paragraf laporan standar tetap disertakan tanpa modifikasi dan paragraf penjelasan yang terpisah akan diikuti dengan paragraf pendapat.

3.      Wajar dengan Pengecualian
a. Lingkup audit dibatasi oleh klien sehingga auditor tidak dapat melaksanakan prosedur audit yang penting, atau tidak dapat memperoleh informasi penting, karena kondisi di luar kekuasaan klien maupun auditor
b.Laporan keuangan tidak disusun sesuai dengan PABU
c. PABU tidak diterapkan secara konsisten
d.      Salah saji material saja

4.      Tidak Wajar
a. Laporan keuangan tidak disusun sesuai dengan PABU, sehingga tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha serta arus kas perusahaan.
b.Salah saji sangat material

5.      Tidak Memberikan Pendapat

Auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan tidak disajikan secara wajar (pendapat tidak wajar), sehingga ia tidak dapat memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar (menolak memberikan pendapat) atau auditor tidak independen (menolak memberikan pendapat).

Pengantar Auditing

Assalamu’alaikum …
Kaifa haalukum…???? Jumpa lagi niiii… dengan kita2 fatmaSEBI. Setelah kita berkenalan di post sebelumnya, sekarang saatnya kita mengenal lebih jauh tentang auditing.
 Check this out ……!!!!
What do you think about auditing…???? eng…ing…eng…..  disimak ya kawan ….


Auditing adalah Pengumpulan dan evaluasi bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan derajat kesesuaian antara informasi tersebut dengan keriteria yang telah ditetapkan.

Nah….setelah teman2 tau pengertian audit, saatnya kita semua tau niiii tentang sifat2 audit biar lebih akrab gitu dweh hihihi…. #hapasih…ngawur.com -.-

Sifat Audit :
1. Informasi terukur dan standar

Untuk melakukan audit harus tersedia informasi dalam bentuk yang dapat diverifikasi dan beberapa standar (kriteria) yang dapat digunakan auditor untuk mengevaluasi informasi tersebut, yang dapat dan memang memiliki banyak bentuk.

2. Entitas ekonomi

Audit dilakukan pada entitas ekonomi, yaitu pada aktivitas lembaga/perusahaan yang terkait denganaktivitas ekonomi.

3.  Pengumpulan dan evaluasi bukti
Setiap informasi yang digunakan, auditor harus menentukan jenis dan memperoleh bukti yang diperlukan serta mengevaluasi apakah informasi itu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

4. Kompeten, independen
Auditor harus memiliki kualifikasi untuk memahami kriteria yang digunakan dan harus kompeten untuk mengetahui jenis serta jumlah bukti guna mencapai kesimpulan yang tepat. Kompetensi seorang auditor tidak akan ada nilainya jika mereka tidak independen dalam mengumpulkan dan mengevaluasi bukti.

5. Pelaporan
Pelaporan merupakan tahap terakhir dalam proses audit. Pelaporan memberitahukan kepada para pembaca tentang derajat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Next…..

Proses Audit :
  1. Managemen membuat laporan keuangan dan pelaksaan IC
  2. Auditor mengumpulkan dan mengevaluasi bukti
     Berbagai bentuk bukti; apapun yang digunakan auditor
  1. Auditor  membandingkan standar yang ada dengan bukti laporan keuangan
     Melihat hubungan antara “yang tercatat” dengan bukti
     Menggunakan proses yang dibutuhkan dalam standar audit
  1. Auditor menerbitkan laporan

Nah….temen2 udah pada tau belum perbedaan antara audit dan akuntansi itu apa…??? hemmm….kita bahas yuuuu….

Perbedaan antara Akuntansi dan Audit :
Akuntansi
Audit
1.   Pencatatan, klasifikasi, dan ringkasan transaksi ekonomis
1.   Informasi tercatat sesuai dengan transaksi ekonomis
2.   Informasi keuangan untuk pengambilan keputusan
2.   Paham terhadap SAK

3.   Paham terhadap SAK
3.   Mampu mengumpulkan dan evaluasi bukti audit
4.   Sistem yang memadai
4.   Menentukan prosedur audit, sample, objek pemeriksaan, waktu dan evaluasi hasil

Teman2 tau ga siiicchh… Jenis-Jenis Audit itu ada 3 lhooo….. kita kupas tuntas yuuu…

Jenis-Jenis Audit :
Audit Operasional
Audit Ketaatan
Audit laporan Keuangan
·      Memeriksa seluruh/sebagian aktifitas organisasi
·      Memeriksa tindakan perorangan/organisasi
·    Memeriksa asersi dalam laporan keuangan
·      Kriteria yang digunakan adalah tujuan tertentu organisasi
·     Kriteria yang digunakan adalah kebijakan, perundangan dan peraturan
·    Kriteria yang digunakan adalah Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU)
·      Laporan audit berisi rekomendasi perbaikan aktivitas
·      Laporan audit berisi pendapat auditor atas keptuhan perorangan/organisasi terhadap kebijakan perundangan dan peraturan
·    Laporan audit berisi pendapat auditor atas kesesuain laporan keungan dengan PABU

Next…kita lanjut ke jenis-jenis auditor yuuu….heemmm ada apa aja sihhh…
Jenis-Jenis Auditor :
1.      Akuntan Publik Terdaftar
2.      Auditor Pemerintah (BPK,BPKP)
3.      Auditor Internal (Karyawan)
4.      Auditor Pajak (DJP,KPP)

Untuk menjadi seorang auditor yang independen itu ada syarat-syaratnya lhooo Gaes… ga asal ecek-ecek gitu aja…

Syarat Auditor Independen :
1.      Bergelar Akuntan
2.      Anggota IAI
3.      Bergelar BAP/CPA
4.      Anggota IAI-KAP
5.      Pengalaman Audit

and the last……… manfaat audit bagi non auditor apa aja sihh..????

Manfaat Audit bagi Non Auditor :
      Memahami tujuan aktifitas auditor
      Meningkatkan efesiensi interaksi dengan auditor
      Meningkatkan kualitas komunikasi
      Implementasi IC

Heemmm … mungkin pembahasan kali ini kita cukupkan dulu yah gaes……
next kita lanjut lagi dengan pembahasan yang lebih seru.
Semoga apa2 yang kami sampaikan bermanfaat yaaacchhh……
 ilalliqo …!!!!   ^_^

Posted by :
Muthiya Damayanti
Nur Kayati

Nur Fathimah Az-Zahra