Pengertian Program Audit
Rencana
kerja secara sistematis termasuk sasaran audit yang akan dilaksanakan oleh
auditor, digunakan sebagai petunjuk dan alat pengawasan atas pekejaan audit.
Jenis Pengujian
1. Uji
kepatuhan (compliance test)
Pengujian terhadap bukti-bukti
pembukuan yang mendukung transaksi yang dicatat perusahaan untuk mengetahui
apakah setiap transaksi yang terjadi telah diproses dan dicatat sesuai dengan sistem dan prosedur yang diterapkan
manajemen.
2. Uji
substantive (substantive test)
Pengujian terhadap kewajaran
saldo-saldo perkiraan laporan keuangan (neraca dan laba rugi).
Rancangan Program Audit
1. Pengujian
atas transaksi
Mencakup bagian
penjelasan yang mendokumentasikan pemahaman yang diperoleh mengenai SPI, serta
gambaran prosedur yang dilaksanakan untuk memperoleh pemahaman SPI. Pengujian
atas transaksi meliputi pengujian atas pengendalian (compliance test) maupun pengujian substantive (substantive test).
2. Prosedur
analitis
- Dalam tahap perencanaan untuk membantu auditor menentukan bahan bukti lain yang diperlukan untuk memenuhi risiko audit yang disyaratkan.
- Selama pelaksanaan audit bersama-sama dengan pengujian atas transaksi dan pengujian terinci atas saldo.
- Mendekati penyelesaian akhir audit sebagai pengujian kelayakan akhir
3. Pengujian
terinci atas saldo
- Tentukan materialitas dan tetapkan risiko audit yang dapat diterima dan juga risiko bawaan dari suatu akun.
- Tetepkan risiko pengendalian.
- Rancang dan perkirakan hasil pengujian atas transaksi dan prosedur analitis.
- Rancang pengujian terinci atas saldo untuk memenuhi tujuan spesifik audit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar